Haji Khusus
Syarat dan ketentuan Haji Khusus
Persyaratan Pendaftaran Haji Khusus :
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Membayar Uang Muka
- Menyerahkan Fotocopy KTP sebanyak 5 Lembar
- Menyerahkan Fotocopy KK sebanyak 5 Lembar
- Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas setempat
- Pas photo berwarna terbaru, dengan ketentuan :
- Background berwarna putih
- 80% tampak wajah ( memakai kerudung bagi wanita )
- Ukuran = 4x6 ( 36 lembar )
7. Pelunasan pembayaran selambat-lambatnya 3 bu lan sebelum keberangkatan
Perlengkapan Haji :
- Baju Seragam
- Koper Haji
- Travel Bag
- Kantong Paspor
- Tas Pinggang
- Kain Ihrom ( pria ), Mukena dan bergo ( wanita )
- Tanda Pengenal dan label bagasi
- Kit Haji ( senter kecil, gunting, dll )
Harga Paket Sudah Termasuk :
- Setoran PBIH ke Depag ( Pemerintah )
- Tiket pesawat Jakarta - Jeddah - Jakarta Kelas Ekonomi
- Pengurusan dokumen dan surat - surat lainnya
- Hotel / akomodasi sesuai program
- Makan 3x sehari sesuai program
- Transportasi darat ( Full AC )
- Guide ( Muthawif ) yang berpengalaman
- Pembimbing manasik di Indonesia dan Saudi
- Pembimbing ibadah dan dokter yang berpengalaman
- Perlengkapan ibadah Haji
- Pembimbing ibadah dan dokter yang berpengalaman
- Air Zam-Zam 5 liter
- Biaya kelebihan bagasi
- Biaya DAM ( tamattu ) dan Qurban Haji
- Zakat Haji
- Tour tambahan diluar program ( pribadi )
- Penggunaan Telepon, Fax, Laundry dan Tips Guide
Pembatalan dan Ketentuan Lain
Pembatalan :
- 10 % setelah proses administrasi dari harga paket
- 75 % 2 bulan sebelum berangkat
- 90 % 1 bulan sebelum berangkat
- 100 % kurang dari 15 hari sebelum berangkat
- Pengembalian uang pembatalan dilakukan setelah pelaksanaan Haji selesai.
Ketentuan lain :
- harga paket dan program sewaktu-waktu dpat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
- Jika hotel yang teretera di program penuh, maka di ganti dengan yang setaraf
- Bila terjadi perubahan harga tiket/hotel, maka para jamaah di kenakan biaya tambahan sesuai harga
- PT. Gatra Citra Kencana Tour dan Travel tidak bertanggung jawab atas biaya-biaya yang dikeluarkan Jamaah :
- Sebagai akibat dari keterlambatan/pembatalan Pesawat udara, Kelebihan Bagasi.
- penolakan pihak kedutaan/kementerian Haji dalam hal pengurusan visa.
- pengurangan quota dari pemerintah.
- Dikarenakan sakit, atau yang memerlukan perawatan dan selain yang disediakan oleh penyelenggara.
- Perubahan program, jadwal dan rute atas permintaan Jamaah.
- Kehilangan, Kerusakan , kecelakaan yang terjadi karena hal-hal diluar kekuasaan penyelenggara.